UtamaSosialBudayaHumaniora

Selamat Datang... Anda sekarang berada di bagian Sosial pada Fajar Maverick blog

Kamis, 21 Agustus 2008

Ekonomi Moral




Pendekatan ekonomi-moral menganggap hancurnya institusi desa dan ikatan patron-klien –yang menopang kebutuhan subsisten petani– dan tergusurnya “etika subsistensi” dari komunitas pedesaan sebagai faktor penyebab munculnya perlawanan petani. Pendekatan ini berangkat dari dalil, bahwa dalam komunitas pedesaan tradisional (masyarakat pra-kapitalis) atau para petani selalu berusaha menyediakan jaminan penghidupan melalui aturan-aturan “meminimalkan resiko” berdasarkan prinsip “utamakan keselamatan” (safety first) (Salemink, 2004:264).

Mengacu pada dalil itu, penganut pendekatan ekonomi-moral percaya, bahwa kehendak petani untuk menyediakan jaminan bagi anggota komunitasnya dikendalikan oleh jagad moral –yakni “hasrat untuk selalu berbuat baik”– yang tertanam dalam pandangan hidup mereka. Manusia yang bermoral adalah “believers” atau orang-orang beriman, yang tindakan-tindakannya selalu dibimbing oleh “ide tentang benar dan salah” (Ahimsa-Putra, 2003:29). Prinsip moral tersebut dipelajari, dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan melalui proses pembudayaan secara terus-menerus dan diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Di sini yang menjadi alat kontrol atas tingkah laku seseorang di dalam komunitas adalah ukuran “baik dan buruk” berdasarkan sistem nilai (budaya) yang dianut oleh masyarakat. Ukuran baik dan buruk tersebut mengacu pada kaidah yang mengatur tentang “siapa mendapatkan apa”, dan “siapa memberi apa” di dalam komunitas desa.

Pendekatan ekonomi-moral menunjuk “desa” dan “ikatan patron-klien” sebagai dua institusi kunci yang berperan dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan anggota komunitas. Fungsi operasional desa adalah menjamin suatu ‘pendapatan minimum’, dan meratakan kesempatan serta resiko hidup warganya dengan jalan memaksimumkan keamanan dan meminimalkan resiko warganya. Dalam fungsinya itu desa merapkan aturan dan prosedur bagi terciptanya sebuah kondisi di mana warga desa yang miskin (siapa medapatkan apa) akan tetap memperoleh jaminan pemenuhan kebutuhan subsisten minimum dengan cara menciptakan mekanisme kedermawanan dan bantuan dari warga desa yang kaya (siapa memberi apa). Desa akan memberikan jaminan kebutuhan subsisten minimum kepada seluruh warga desa sejauh sumber-sumber kehidupan yang dimiliki desa memungkinkan untuk itu.

Institusi yang menjadi pasangan desa adalah ikatan patron-klien. Insitusi ini tercipta dalam kondisi sosial-ekonomi yang timpang: ada sebagian orang yang menguasai sumber-sumber kehidupan, sementara yang lainnya tidak. Ikatan patron-klien bersifat rangkap (dyadic), yang meliputi hubungan timbal-balik antara dua orang yang dijalin secara khusus (pribadi) atas dasar saling menguntungkan, serta saling memberi dan menerima (Legg, 1983:10). Dalam ikatan ini pihak patron memiliki kewajiban untuk memberi perhatian kepada kliennya layaknya seorang bapak kepada anaknya. Dia juga harus tanggap terhadap kebutuhan-kebutuhan kliennya. Sebaliknya, pihak klien memiliki kewajiban untuk menunjukkan perhatian dan kesetiaan kepada patronnya layaknya seorang anak kepada bapaknya. Langgeng tidaknya sebuah ikatan patron-klien bergantung pada keselarasan antara patron dan kliennya dalam menjalankan hak dan kewajiban yang melekat pada masih-masing pihak dengan terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan, serta saling memberi dan menerima.

Desa dan ikatan patron-klien ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Desa berperan dalam mengatur distribusi sumber-sumber kehidupan yang tersedia di dalam desa untuk menjamin tersediannya sumber-sumber kehidupan yang dibutuhkan warganya, semantara ikatan patron-klien menjadi institusi yang memungkinkan terjadinya distribusi kekayaan – sumber-sumber kehidupan di dalam desa – dari si kaya kepada si miskin melalui praktik-praktik ekonomi dan pertukaran-pertukaran sosial di antara warga desa. Jaminan yang diberikan desa dan ikatan patron-klien tertuju pada pemenuhan kebutuhan subsisten warga desa.

Secara agak kasar, Scott (1983:4) menggambarkan perilaku subsisten sebagai usaha untuk menghasilkan beras yang cukup untuk kebutuhan makan sekeluarga, membeli beberapa barang kebutuhan seperti garam dan kain, dan untuk memenuhi tagihan-tagihan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi dari pihak-pihak luar. Intinya, perilaku ekonomi subsisten adalah perilaku ekonomi yang hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup paling minimal.

Perilaku seperti itu tidak lahir dengan sendirinya atau sudah demikian adanya (taken for granted), melainkan dibentuk oleh kondisi kehidupan –lingkungan alam dan sosial-budaya– yang menempatkan petani pada garis batas antara hidup dan mati – makan dan kelaparan. Sebagai kelompok masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber agraria, petani sangat rentan terhadap gangguan yang berasal dari alam – bencana, ancaman hama, cuaca dan sebagainya. Sementara sebagai warga komunitas desa, petani memiliki kewajiban untuk memenuhi tuntutan yang datang dari kekuatan supradesa – pungutan pajak, upeti dan sebagainya.

Kondisi yang sudah melingkupi kehidupan petani selama berabad-abad lamanya itu pada akhirnya membentuk pandangan hidup mereka tentang dunia dan lingkungan sosialnya. Pandangan hidup inilah yang memberi arah kepada petani tentang bagaimana menyiasati –bukan mengubah– kondisi dan tekanan yang datang dari lingkungan alam dan sosialnya melalui prinsip dan cara hidup yang berorientasi pada keselamatan –prinsip mengutamakan selamat– dan menghindari setiap resiko yang dapat menghancurkan hidupnya.

Kondisi yang membentuk karakter dan ciri khas petani pedesaan sebagaimana terurai di atas telah melahirkan apa yang oleh Scott (1983:3) dinamakan “etika subsistensi”, yakni kaidah tentang “benar dan salah”, yang membimbing petani dan warga komunitas desa mengatur dan mengelola sumber-sumber kehidupannya (agraria) dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka di dalam komunitas.

Selanjutnya, sebelum kita menjawab pertanyaan bagaimana pendekatan ekonomi-moral menjelaskan sebab-sebab/prasyarat munculnya perlawanan petani, terlebih dahulu perlu kami kemukakan dua hal menyangkut operasionalisasi pendekatan ini, paling tidak dalam studinya Scott (1983). Pertama, pendekatan ekonomi-moral menempatkan “etika subsistensi” sebagai pusat analisis dalam memperoleh kejelasan tentang sebab-sebab dan prasyarat bagi terjadinya perlawanan petani. Caranya, kedua, adalah dengan menyelami apa yang oleh Scott disebut ekonomi-moral petani, yakni konsepsi petani tentang keadilan ekonomi dan pegertian mereka tentang eksploitasi – batasan petani tentang pungutan-pungutan atas hasil produksi pertanian yang bisa dan tidak bisa ditoleransi. Dengan demikian, pendekatan ekonomi-moral menempatkan etika subsistensi dan ekonomi-moral petani pedesaan sebagai variabel yang dipengaruhi (dependent variable).

Sebagaimana penjelasan di muka, kelangsungan hidup petani sangat tergantung, di satu sisi pada ketersediaan sumber-sumber kehidupan (agraria) di dalam desa; dan sisi lain pada institusi yang berfungsi mengatur proses distribusi sumber-sumber kehidupan itu secara adil dan merata di antara warga desa. Kenyataan ketergantungan petani tersebut tidak berada dalam kerangka memaksimalkan pencapaian hasil (keuntungan), melainkan diarahkan sebatas memenuhi kebutuhan subsisten.

Adil dan merata dalam konteks ini menunjuk pada sebuah kondisi di mana setiap orang (warga desa) memiliki kesempatan yang sama atas sumber-sumber kehidupan – aspek pemerataan – sebatas yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan subsisten dan tuntutan-tuntutan luar atas hasil pertanian – aspek keadilan. Aspek pemerataan dan keadilan inilah yang menjiwai etika subsistensi petani. Dalam kondisi di mana sumber-sumber kehidupan – terutama tanah – yang tersedia di dalam desa semakin terbatas jumlahnya – karena tekanan jumlah penduduk dan proses modernisasi – apa yang diupayakan petani untuk memenuhi tuntutan pemerataan dan keadilan itu disebut sebagai gejala “shared poverty” (kemiskinan yang dibagi rata) dan “involusi pertanian” (Geertz,1983).

Menurut pendekatan ekonomi-moral, gejala tersebut merupakan perwujudan kemampuan internal desa untuk menciptakan mekanisme pertahanan terhadap unsur-unsur luar yang akan merusak tatanan yang menjamin tetap terjaminnya kebutuhan subsisten petani.
Terciptanya kemampuan internal desa untuk membagi rata sumber-sumber kehidupan yang ada di dalam desa di saat tekanan atasnya meningkat sangat bergantung pada bekerjanya institusi ikatan patron-klien. Artinya, harus ada jaminan bahwa hubungan “memberi dan menerima” di antara warga desa yang kaya dan miskin berjalan sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di dalam komunitas desa; dan prinsip-prinsip moral, seperti ketulusan (fairness) dan keadilan (justice) harus senantiasa menjiwai setiap hubungan sosial di antara warga desa.

Dalam kerangka ini, selain ikatan patron-klien berfungsi sebagai institusi yang memungkinkan terjadinya distribusi kekayaan di antara warga desa yang kaya dan miskin, juga memberi kontribusi bagi terciptanya tertib sosial di dalam desa. Argumentasinya, kelanggengan dan keberhasilan seorang patron dalam menjalankan peranannya bersandar kepada kualitas jaminan subsisten yang dia berikan kepada kliennya. Kehendak patron untuk memperoleh kemakmuran/kekayaan bersandar pada usahanya untuk mempertahankan keabsahannya (legitimasi) di mata kliennya, yakni dengan cara mempertahankan jaminan subsisten mereka atas kliennya. Selama patron berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah moral (etika subsistensi) yang mengatur praktik ekonomi dan pertukaran-pertukaran sosial di antara warga desa, kemungkinan akan terjadinya kemarahan moral dan pemberontakan dari pihak klien akan dapat dihindari.

Seperti dicatat oleh Popkin (1986), bagi perspektif ekonomi-moral, etika subsistensilah yang menyediakan perspektif kepada warga desa untuk melihat tuntutan-tuntutan mereka atas sumber kehidupan mereka. Kriterianya: apakah tuntutan-tuntutan yang harus dipenuhi warga desa – seperti pembayaran sewa tanah dan pajak – lebih besar/banyak dibandingkan dengan kebutuhan-kebutuhan subsisten atau tidak. Jika tuntutan itu mengurangi kebutuhan subsisten, maka mereka akan memberontak.

Dengan demikian, yang menjadi alasan petani melakukan protes dan perlawanan bukan didasari oleh besarnya tingkat tuntutan-tuntutan – yang dalam terminologi Marxis disebut penghisapan – melainkan karena dorongan untuk mempertahankan tetap kokohnya institusi-institusi yang dapat menjamin tercukupinya kebutuhan-kebutuhan petani di dalam desa. Dalam hal sewa dan pajak tanah misalnya, alasan utama yang menggerakkan petani untuk memberontak adalah karena kecilnya sumber kehidupan yang tersisa – tidak dapat memenuhi kebutuhan subsisten mereka – daripada karena besarnya jumlah sumber kehidupan yang diambil. Kasarnya, berapapun besarnya tuntutan/tekanan luar kepada petani, mereka tidak akan melawan sejauh tuntutan itu tidak merusak jaminan kebutuhan subsisten mereka.

Tetapi, jika petani dengan terpaksa harus bangkit melawan karena alasan tekanan subsistensi, maka perlawanannya tidak pernah diwujudkan dalam bentuk aksi kolektif yang terorganisasi, melainkan berupa perlawanan sehari-hari yang tersembunyi, halus, berupa penghindaran, penipuan, dan dilakukan secara diam-diam. Bentuk perlawanan seperti ini tidak mengenal manifesto, demonstrasi, kampanye, penggalangan masa dan perlawanan-perlawanan terbuka lainnya. Dalam uraian yang lebih lengkap Scott (2000:xxiii) mencatat,...bentuk perlawanan sehari-hari – sebuah pertarungan jangka panjang yang prosaik, antara petani dan pihak-pihak yang coba menyerobot pekerjaan, makanan, sewa dan bunga dari mereka.

Kebanyakan bentuk pertarungan ini hampir saja menimbulkan tantangan kolektif langsung. Di sini yang saya pikirkan ialah senjata-senjata biasa milik kelas yang relatif tak berdaya dan selalu kalah, seperti memperlambat pekerjaan, bersifat pura-pura, pelarian diri, pura-pura memnuhi permohonan, pencurian, pura-pura tidak tahu, menjatuhkan nama baik orang, pembakaran, penyabotan, dan sebagainya... Mereka hampir tidak membutuhkan koordinasi atau perencanaan; menggunakan pemahaman implisit serta jaringan informal; sering mengambil bentuk mengurus diri sendiril; dan mereka secara khas menghindari konfrontasi simbolis yang langsung dengan kekuasaan. Memahami bentuk-bentuk biasa dari perlawanan ini berarti memahami banyak dari apa yang secara historis dilakukan oleh kelas-kelas petani, untuk membela kepentingan mereka terhadap orde-orde yang progresif, maupun yang konservatif. Pada hemat saya, justru cara-cara perlawanan demikian ini sering merupakan yang paling berarti da yang paling efektif dalam jangka panjang.”

Menurut Scott (1993:322), perlawanan dalam kacamata petani adalah setiap aksi yang dilakukan seseorang atau lebih dengan tujuan untuk mengurangi atau menolak berbagai tuntutan – sewa, pajak, kerja paksa, dan kepatuhan – dari kelas-kelas orang kaya – tuan tanah, negara, rentenir – atau untuk mengajukan tuntutan-tuntutan berupa jaminan sosial ekonomi, seperti akses ke tanah, sumbangan, dan penghargaan, terhadap kelas-kelas orang kaya.

1 komentar:

Bagus Kurnia Rahman mengatakan...

trima kasih bnget bwt mas Fajar yg udah bikin artikel ini..... sngat membantu saya ketika mendapatkan tugas yg sulit untuk dcari refrensinya... artikel yg ckup baik....